Tampilkan postingan dengan label BANJIR - TANAH LONGSOR. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BANJIR - TANAH LONGSOR. Tampilkan semua postingan
Senin, 09 Mei 2011
Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Lima Kecamatan di Kabupaten Garut
Bupati Garut Aceng HM Fikri menetapkan masa tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor di lima kecamatan di Kabupaten Garut selama 7 hingga 14 hari.
Penetapan tersebut dilakukan setelah sebelumnya bupati melakukan konsultasi dengan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Propinsi Daerah (BPBD) Jabar Ujwalprana Sigit usai melihat langsung kondisi kerusakan akibat banjir bandang di Kecamatan Pamengpeuk dan Cikelet, Sabtu (7/5/2011).
Langganan:
Postingan (Atom)
